Senin, 13 Februari 2023

Mata Pelajaran SD di Kurikulum Merdeka

 

Struktur Kurikulum Merdeka SD telah diatur oleh SK Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. SK Menteri No. 56 Tahun 2022 mengatur struktur kurikulum mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah, SLB, dan kurikulum kesetaraan (paket A, B, dan C). Lantas, apa saja mata pelajaran SD di kurikulum merdeka?

Sejak Februari 2022, Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum pendidikan baru di Indonesia. Kurikulum ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal. Dengan demikian, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk mendalami materi dan menguatkan kompetensi mereka.

Kurikulum Merdeka juga membuat guru lebih leluasa memilih perangkat ajar sehingga pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik. Selain mengalami perubahan dalam sistem pembelajaran, mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka juga berbeda. Nah, pada bab ini kita akan membahas apa saja mata pelajaran SD pada Kurikulum Merdeka.

Struktur Kurikulum Merdeka SD

Sebagaimana dilansir laman Kemendikbudristek, Struktur Kurikulum Merdeka di SD, juga di semua pendidikan dasar dan pendidikan menengah disusun menjadi 2 kegiatan utama, yaitu:

  1. Pembelajaran Intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler atau Pembelajaran reguler di setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. CP diatur oleh SK Kepala BSKAP No. 57 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAUD dan Dikdasmen.

  1. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.(5P)

Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila (5P) bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila (3P) mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan dengan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang SKL PAUD dan Dikdasmen.

Profil Pelajar Pancasila terdiri dari 5 dimensi yaitu: Dimensi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak MuliaAkhlak Beragama; Berkebinekaan Global; Gotong Royong; Mandiri; Bernalar; dan Kreatif.

Sistematika Struktur kurikulum merdeka SD

Struktur kurikulum merdeka SD disusun sistematika yang berbeda dengan penulis struktur kurikulum sebelumnya. Ada beberapa karakteristik penulisan di struktur yang perlu diperhatikan. Berikut rinciannya berdasarkan kategori:

  1. Sistematika penulisan

Beban belajar setiap muatan/mata pelajaran ditulis dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan dapat mengelola alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran. Struktur Kurikulum Merdeka SD terbagi menjadi 4 tabel struktur, yaitu: kelas 1; Kelas 2; Gabungan kelas 3, 4 dan 5; dan kelas 6.

  1. Muatan/Mata Pelajaran

Mapel Pendidikan Agama (1a sd 1f) diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. Muatan Seni dan Budaya (No. 6) disediakan oleh satuan pendidikan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 jenis seni.

Baca juga: Karakteristik Kurikulum Merdeka di SD

Lainnya adalah Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) mulai diajarkan di kelas 3 ke atas, Bahasa Inggris merupakan mapel pilihan sesuai kesiapan satuan pendidikan. Jika belum siap, dapat diintegrasikan ke mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler.

  1. Alokasi Waktu

Bahasa Inggris dan Muatan Lokal sebagai mata pelajaran pilihan paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun. Total JP di tabel tidak termasuk Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Mata pelajaran SD di kurikulum merdeka

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 1

Struktur kurikulum merdeka kelas 1 SD termasuk fase A. Beban belajar di kelas 1 SD diasumsikan 1 Tahun berjumlah di 36 minggu dan alokasi waktu 1 jam pelajaran (JP) berjumlah 35 menit. Muatan atau mata pelajaran (Mapel) di kelas 1 SD terdiri dari:

Mapel Wajib, terdiri dari: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; Pendidikan Pancasila; Bahasa Indonesia; Matematika; Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK); Seni dan Budaya. Sedangkan pada Mapel Pilihan hanya Bahasa Inggris; Muatan Lokal (Mulok); dan Mapel lain yang disiapkan oleh satuan pendidikan.

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 2

Struktur kurikulum merdeka kelas 2 SD memiliki persamaan dengan kelas 1. Perbedaannya pada penambahan alokasi waktu di 2 Mata Pelajaran, yaitu: Bahasa Indonesia menjadi 252 (7) JP, asalnya 216 (6) JP di kelas 1; Matematika menjadi 180 (5) JP, asalnya 144 (4) JP di kelas 1.; Total alokasi waktu Pembelajaran Intrakurikuler bertambah menjadi 900 (25) JP, asalnya 828 (23) JP di Kelas 1.

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 3, 4, dan 5

Struktur kurikulum kelas 3, 4, dan 5 memiliki alokasi waktu yang sama di setiap mata pelajaran. Walaupun kelas 5 (fase C) berbeda fase dengan kelas 3 dan 4 (Fase B). Secara umum, struktur kurikulum kelas 3, 4, dan 5 memiliki kesamaan dengan kelas 1 dan 2.

Adapun perbedaannya pada beberapa hal yaitu: Bahasa Indonesia memiliki alokasi sama dengan kelas 1 SD berjumlah 216 (6) JP; Matematika memiliki alokasi sama dengan kelas 2 berjumlah menjadi 180 (5) JP; Alokasi waktu projek penguatan profil pelajar Pancasila di mapel bahasa Indonesia berkurang menjadi 36 JP, asalnya 72 JP di kelas 1 dan 2.

Lainnya Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) merupakan mapel wajib tambahan yang tidak ada di kelas 1 dan 2. Alokasi waktunya berjumlah 180 (5) JP di Intrakurikuler dan 36 JP di projek penguatan 3P; Total alokasi waktu berjumlah 1044 (29) JP di Intrakurikuler dan 252 JP di 5P, Total keseluruhan 1296 JP per tahun.

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 6

Struktur Kurikulum kelas 6 SD mengalami pengurangan alokasi waktu di berapa mata pelajaran sehingga berpengaruh terhadap jumlah total alokasi waktu dalam setahun. Hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah minggu dalam setahun yang diasumsikan menjadi 32 minggu. Walaupun secara total Jumlahnya masih di atas Kelas 1 dan 2. Tapi di bawah kelas 3, 4, dan 5.

Adapun mapelnya antara lain: Pendidikan Agama Islam (Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu) dan Budi Pekerti; Pendidikan Pancasila; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial; PJOK; Seni dan Budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari); Bahasa Inggris; dan Muatan Lokal.

Sejarah Pendidikan Indonesia dari Masa ke Masa Membentuk Karakter Pribadi Pribumi Bangsa


Abstrak

Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan hanya sekitar 7.000 pulau yang berpenghuni. Secara astronomi, letak Indonesia diapit oleh dua benua yaitu Benua Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Pasifik. Indonesia terkenal dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah di setiap wilayahnya. Oleh sebab itu, pada zaman dahulu Indonesia diincar oleh banyak bangsa barat hanya untuk menguasai hasil rempah dan memperbudak mereka, beberapa di antaranya yaitu Portugis, Belanda, Inggris, Jepang. Dari zaman sebelum merdeka hingga sekarang kita sudah mengenal tentang istilah pendidikan. Namun, pendidikan di Negara Indonesia pada zaman dahulu sangat buruk. Tidak semua rakyat Indonesia bisa menempuh jenjang pendidikan yang layak. Padahal pendidikan menjadi salah satu kebutuhan yang paling penting bagi individu untuk membentuk karakter suatu bangsa. Oleh sebab itu, kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di zaman modern ini wajib bersyukur karena semuanya sudah mengalami banyak perubahan. Beberapa catatan tentang sejarah pendidikan di Indonesia mulai dari pendidikan pada masa (penjajahan) Portugis, Belanda, Jepang; Masa Kemerdekaan; Orde Baru hingga Reformasi. Setiap masa pendidikan memiliki kesamaan tujuan tetapi dengan sistem penerapan yang berbeda-beda. Dalam artikel ini dibahas tentang bagaimana sejarah pendidikan dari masa ke masa mampu membentuk karakter suatu bangsa sehingga kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di zaman modern tidak lupa bersyukur dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi semaksimal mungkin ke arah yang lebih positif. Kita harus mampu memetik setiap pelajaran dan makna yang terkandung dari diciptakannya pendidikan di masa lalu.

Kata kunci: sejarah, interaksi, sistem pendidikan, karakter, teknologi

A. Pendahuluan

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk bisa berproses dan berinteraksi di dunia luar dengan semua masyarakat sekitarnya. Pendidikan juga menjadi salah satu bekal terpenting di masa depan. Pendidikan itu sudah kita kenal sejak zaman sebelum Negara Indonesia merdeka hingga saat ini. Pendidikan menjadi salah satu hal pokok yang harus dipehatikan karena pendidikan mampu membentuk karakter pribadi setiap orang apabila sungguh-sungguh dalam menekuninya. Pendidikan adalah proses pembelajaran tentang akhlak, ilmu pengatahuan dan keterampilan yang menjadi kebiasaan turun-temurun sekelompok orang untuk melakukan pengajaran, pengamatan, pelatihan atau penelitian. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (1), pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Dikutip dari laman https://kelembagaan.ristekdikti.go.id di akses pada tanggal 15 Oktober 2019, pukul 07.55 WIB). Secara langsung maupun tidak langsung pendidikan mampu memberikan kita ilmu pengetahuan baru, membentuk karakter pribadi yang lebih baik dan mempermudah kita merintis karir di masa mendatang.

Pendidikan menurut salah satu tokoh yaitu M. J. Langeveld (1980), merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang yang dewasa untuk membantu mencapai kedewasaan seseorang terutama anak-anak yang masih belum dewasa (di kutip dari laman https://www.academia.edu di akses pada tanggal 3 Desember 2019, pukul 21.23 WIB). Sejarah pendidikan mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kualitas pendidikan paling rendah dibandingkan negara-negara lainnya, meskipun usaha pemerataan sistem pendidikan sudah dilakukan dan dianggap meningat cukup signifikan, (Jakarta, CNN Indonesia). Pendidikan saat ini secara umum mungkin sudah dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pendidikan ini biasa kita kenal dengan istilah “sekolah” yaitu salah satu pendidikan formal yang ada di Indonesia. Sistem pendidikan yang dilakukan pun hampir keseluruhan menggunakan teknologi-teknologi canggih seperti komputer/laptop, LCD proyektor, handphone, WiFi, dsb. Berbeda dengan pendidikan pada zaman-zaman sebelum merdeka mulai dari pendidikan pada masa (penjajahan) Portugis, Belanda, Jepang; Masa Kemerdekaan; Orde Baru hingga Reformasi. Pendidikan di zaman penjajahan (sebeum merdeka) memang dikatakan tidak semua rakyat Indonesia mampu mengeyam jenjang pendidikan yang baik. Hanya rakyat Indonesia tertentu saja yang mampu mengenyam jenjang pendidikan seperti keturunan bangsawan (darah biru). Oleh sebab itu, selagi kita masih memiliki kesempatan mengenyam jenjang pendidikan yang lebih tinggi maka harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mampu merubah masa depan.

B. Metode

Metode atau langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan artikel ini adalah dengan menggunakan studi pustaka/studi literatur. Topik dalam pembuatan artikel ini sudah di tentukan oleh ibu/bapak dosen mata kuliah “Pengantar Pendidikan”, sedangkan sistematika berikutnya mulai dari pembuataan judul, abstrak, inti, pendahuluan hingga pembahasan menggunakan literatur baca mulai dari e-book, jurnal, artikel, makalah, laporan penelitian terdahulu, karya ilmiah, ensiklopedia, internet, dan sumber-sumber lainnya. Dalam pembuatan artikel ini juga terdapat sistem mengumpulkan seluruh informasi yang terpercaya (relevan) dengan topik yang sudah ditentukan dari pembahasan sebelumnya. Metode studi pustaka ini dilakukan dengan mempelajari dan membaca beberapa literatur-literatur yang berkaitan dengan topik permasalahan yang menjadi objek pembahasan di dalam artikel.

C. Hasil

Pendidikan sudah wajib menjadi salah satu penentu masa depan seseorang. Dengan disusunnya visi dan misi yang akurat di dalam suatu ruang lingkup lembaga pendidikan tentunya dapat menjamin lembaga pendidikan tersebut mampu membentuk karakter individu yang menempuh pendidikan di dalamnya menjadi lebih baik dan bertanggung jawab dengan lingkungan sekitarnya. Visi dan misi dalam suatu pendidikan harus memiliki sasaran yang jelas dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Oleh sebab itu, menjadi suatu hal yang sangat wajar apabila dalam pendidikan terdapat perubahan-perubahan subsistem pendidikan. Karena untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan suatu bangsa. Pendidikan dari masa ke masa harus tetap berjalan dengan baik dan disertai dengan landasan Visi dan Misi yang jelas dan mampu menjawab tantangan di zaman mendatang. Pendidikan di Indonesia sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Pertama, ajaran agama menjadi landasan pendidikan di antaranya, yaitu Pendidikan Agama Hindu-Budha, Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Agama Katholik dan Kristen Protestan. Kedua, kepentingan penjajah menjadi landasan pendidikan di antaranya yaitu pendidikan pada masa Portugis, pendidikan pada masa Belanda (VOC), dan pendidikan pada masa Jepang. Ketiga, pendidikan pada masa Kemerdekaan. Keempat, pendidikan pada masa Orde Baru. Kelima, pendidikan pada masa Reformasi.

D. Pembahasan

  1. Ajaran Agama menjadi landasan Pendidikan

a. Pendidikan Hindu-Budha

Sistem pendidikan semenjak periode awal berkembangnya agama Hindu-Budha di Indonesia sepenuhnya sudah bermuatan keagamaan. Pelaksanaan pendidikan keagamaan Hindu-Budha berada di padepokan-padepokan. Ajaran Hindu-Budha ini memberikan corak praktik pendidikan di zaman kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha di Kerajaan Kutai (Pulau Kalimantan), Kerajaan Tarumanegara hingga Majapahit (Pulau Jawa), Kerajaan Sriwijaya (Pulau Bali dan Sumatera). Kaum Brahmana pada masa Hindu-Budha merupakan kaum yang menyelenggarakan pendidikan dan pelajaran. Maka perlu diketahui bahwa sistem kasta yang diterapkan di Indonesia tidak terlalu keras seperti sistem kasta yang ada di India. Adapun beberapa materi-materi yang dipelajari ketika pendidikan keagamaan Hindu-Budha berlangsung, yaitu teologi (ilmu agama), bahasa dan sastra (ilmu kecakapan), ilmu-ilmu kemasyarakatan (ilmu sosial), ilmu-ilmu eksakta (ilmu perbintangan), ilmu pasti yaitu (perhitungan waktu, seni bangunan, seni rupa), dsb.

Pada periode akhir berkembangnya pendidikan Keagamaan Hindu-Budha, pola pendidikan dilakukan oleh para guru pengajar di padepokan-padepokan tidak lagi bersifat kolosal dalam kompleks, dengan jumlah murid relatif terbatas dan bobot materi pembelajaran yang bersifat religius dan spiritual. Selain belajar untuk menuntut ilmu, para murid di padepokan ini juga harus bekerja demi terpenuhinya kebutuhan sehari-hari mereka. Jadi dapat disimpulkan bahwa pada masa pendidikan keagamaan Hindu-Budha pengelola pendidikan adalah kaum Brahmana, bersifat tidak formal, dapat mengundang guru untuk datang ke istana, dan pendidikan kejuruan dilakukan secara turun-temurun melalui jalur kastanya masing-masing.

b. Pendidikan Islam

Saudagar asal Gujarat pada abad ke-13 menjadi salah satu ciri-ciri dari mulainya pendidikan berlandaskan ajaran Islam di Indonesia. Mula-mula kehadiran mereka terjalin melalui hubungan teratur dengan para pedaganag asal pulau Sumatra dan Jawa. Kemudian, para saudagar yang beragama Islam asal Gujarat itu di Indonesia menjadi penyebar agama Islam. Ajaran agama Islam awal berkembang di kawasan pantai pesisir, sementara ajaran agama Hindu masih kuta di kawasan pedalaman. Kerajaan Samudra-Pasai (1297) di Indonesia menjadi kerajaan Islam pertama lebih tepatnya Aceh. Jauh sebelum Kerajaan Samudra-Pasai berdiri pengaruh ajaran Islam sudah masuk terlebih daulu ke Indonesia. Terbukti dengan adanya batu nisan seorang wanita bernama Fatimah binti Maimun pada tahun 476 H (1082 M) di Leran, dekat Gresik Jawa Timur (di kutip dari laman https://www.kompasiana.com di akses pada tanggal 29 November 2019, pukul 0951 WIB). Pada masa pra-kolonial pendidikan agama Islam berbentuk pendidikan di pesantren, pendidikan di musola/langgar dan pendidikan di madrasah. Pertama, Pendidikan di musola/langgar dilaksanakan secara sederhana dengan binaan guru mengaji yang memiliki status dibawah kyai, materi yang diajarkan membaca Al-Qur’an dan Fiqih Dasar. Kedua, Pendidikan di pesantren memiliki sistem pendidikan pemondokan sederhana, materi pembelajaran bersifat khusus (keagamaan), penghormatan tertinggi kepada guru, tidak ada gaji untuk guru karena memotivasi santri semata-mata karena Allah SWT., dan santri datang untuk menuntut ilmu secara suka rela. Ketiga, pendidikan di madrasah memiliki sistem pendidikan yang mengajarkan agama dan ilmu pengetahuan seperti astronomi (ilmu falak), dan ilmu pengobatan. Ketiga sistem pendidikan Islam ini tetap bertahan sejak datangnya kolonial Belanda hingga saat ini.

c. Pendidikan Katholik dan Kristen Prostestan

Pendidikan Katholik bermula dari abad ke-16 melalui orang-orang Portugis yang menguasai Malaka. Portugis memiliki usaha mencari rempah-rempah untuk dijual di Eropa, dikarenakan saat itu harga rempah-rempah sangat mahal. Portugis bersama misionaris Katholik-Roma berperan ganda sebagai penasehat spiritual, menempuh perjalanan jauh disertai menyebar agama agama yang diyakini pada setiap tempat yang di datanginya. Segera setelah Portugis dan Katholik-Roma menduduki suatu pulau, menjadikan penduduk setempat sebagai pemeluk Katholik-Roma merupakan usaha utama yang mereka lakukan. Kemudian, untuk mendidik anak-anak setempat didirikanlah acara seminar-seminar. Namun, hanya sekitar setengah abad (500 tahun) kekuasaan Portugis itu bertahan dan tidak berlangsung lama karena diusir oleh Spanyol. Kemudian sistem pendidikan bercorak agama Kristen-Protestan tersebar di bawah pengaruh bangsa Belanda di Indonesia.

2. Kepentingan Penjajah menjadi landasan Pendidikan

a. Pendidikan pada Masa Portugis

Indonesia mengalami perkembangan dari aspek ekonomi yaitu perdagangan pada abad ke-16. Saat itu datanglah Portugis disusul dengan bangsa Spanyol datang ke Indonesia untuk berdagang dan menyebarkan Agama Nasrani (Khatolik). Portugis datang ke Indonesia bersama dengan missionaris salah satu namanya ialah Franciscus Xaverius. Dalam penyebaran agama Nasrani (Katholik), menurut Franciscus Xaverius sangat diperlukan untuk mendirikan sekolah-sekolah (seminarie). Pada tahun 1536 telah berdiri sebuah seminarie di Ternate yang menjadi sekolah agama anak-anak orang terkemuka. Pelajaran yang dierikan di sekolah Nasrani (Katholik) ini ada beberapa diantaranya pelajaran agama, membaca, menulis dan berhitung. Kabupaten Solor, Flores Timur juga mendirikan semacam seminarie dan mempunyai kurang lebih 50 orang murid yang juga mengajarkan bahasa Latin. Tujuh kampung di Ambon penduduknya sudah beragama Katholik pada tahun 1546, di kampung ini ternyata juga menyelenggarakan pengajaran untuk rakyat umum. Pengajaran ini sering menimbulkan pemberontakan sehingga akhir abad ke-16 musnahlah kekuatan Portugis di Indonesia. Ini menandakan hilang juga missi Katholik di Maluku. Hilangnya tenaga missi itu menjadi salah satu akibat dari jatuhnya Negara sehingga usaha-usaha pendidikan terpaksa harus diberhentikan.

b. Pendidikan pada Masa Belanda

Belanda datang ke Pulau Jawa Indonesia untuk berdagang dan menciptakan kekuasaan baru setelah berakhirnya kekuasaan Portugis pada akhir abad ke-16. Belanda yang bergabung dalam badan perdangan VOC, menganggap bahwa agama Katholik yang disebarkan oleh Portugis perlu digantikan dengan agama Protestan yang dianutnya. Dengan itulah sekolah-sekolah keagamaan didirikan terutama di daerah yang dulunya telah terpengaruh agama Nasrani (Katholik) oleh Portugis dan Spanyol. Sekolah pertama di Ambon didirikan oleh VOC pada tahun 1607. Pembelajaran yang diberikan yaitu membaca, menulis dan sembahyang. Guru pendidik berasal dari Belanda dan mendapat upah. Salah satu alasan tidak ada susunan persekolahan dan gereja di Pulau Jawa karena Pulau Jawa tidak terkena pengaruh Portugis. Pada tahun 1617 sekolah pertama didirikan di Jakarta, lima tahun kemudia pada 1622 sekolah itu mempunyai murid 92 laki-laki dan 45 perempuan. Sekolah ini memiliki tujuan untuk menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang cakap sehingga dapat dipekerjakan di administrasi dan gereja pada pemerintahan. Bahasa Belanda menjadi bahasa pengantar hingga tahun 1786. Pendidikan kejuruan mulai muncul sejak abad ke-19 dan pada abad ke-20 muncul golongan baru yaitu golongan cerdik, pandai yang mendapat pendidikan Barat, namun golongan ini tidak mendapat tempat dan perlakuan wajar dalam masyarakat kolonial. Partai yang timbul sesudah tahun 1908 ada yang berdasarkan Sarekat Islam, berdasarkan sosial seperti Muhamadiyah, ada pula berdasarkan asas kebangsaan seperti Indische Partij. Indische Partij merupakan pergerakan yang pertama kali merumuskan semboyan Indie los van Nederland yang berarti “Indonesia Merdeka” dan diambil alih oleh PNI (1928).

c. Pendidikan pada Masa Jepang

Jepang merupakan salah satu negara penjajah Indonesia yang berlangsung lumayan pendek (17 Maret 1942–17 Agustus 1945). Jepang menguasai Indonesia dimana perang, segala usaha Jepang di tunjuukan hanya untuk perang. Murid-murid bergotong-royong mengumpulkan batu, kerikil, dan pasir untuk pertahanan, halaman seolah ditanami umbi-umbian dan sayur untuk bahan pangan, menanam pohon jarak untuk menambah pasokan minyak demi kepentingan perang. Runtuhnya pengaruh kolonial Belanda diikuti dengan tumbangnya sistem pendidikannya pula. Banyak orang Belanda diinternir oleh pemerintah militer Jepang sehingga banyak sekolah-sekolah untuk anak Belanda dan Indonesia kalangan atas lenyap. Hanya susunan sekolah untuk anak-anak Indonesia saja yang tertinggal. Sekolah rendah seperti Sekolah Desa 3 tahun, Sekolah Sambungan 2 tahun, ELS, HIS, HCS masing-masing 7 tahun, Schakel School 5 tahun, dan MULO dihapus semua. Pendidikan Sekolah Rakyat (Kokomin Gakko) 6 tahun, Sekolah Menengah Cu Gakko (laki-laki) dan Zyu Gakko (perempuan) 3 tahun yang ada di Indonesia sejak masa Jepang dan masih banyak lagi sekolah kejuruan (sekolah guru), yaitu sekolah untuk mempersipkan tenaga pendidik dalam jumlah yang besar demi memompa dan mempropagandakan semangat Jepang kepada anak didik.

3. Pendidikan Pasca Kemerdekaan

a. Pendidikan pada Masa Kemerdekaan

Tokoh pendidik yang berjasa pada masa kolonial Belanda seperti Ki Hajar Dewantara, Moh. Syafe’i dari INS, Mr. Suwandi yang mengganti ejaan Bahasa Indonesia yang disusun sebelumnya oleh Van Phuysen. Dari beberapa tokoh di atas, pemerintahan Indonesia telah berupaya untuk mengangkat tokoh yang berjasa dalam pendidikan Indonesia dimasa kolonial ini pada awal pendidikan masa kemerdekaan. Pengangkatan Menteri PP dan K. Prof. Dr. Priyono dari partai Kiri Murba menjadi tanda pengaruh masuknya ideologi kiri di dunia pendidikan.

b. Pendidikan pada Masa Orde Baru

Usaha pembangunan terencana dalam Pelita I sampai Pelita II, III dan seterusnya telah dilancarkan oleh pemerintahan Orde Baru dengan tokoh-tokoh teknorat dalam pucuk pimpinan pemerintahan. Rencana pendidikan dalam Pelita I ini dapat dikembangkan menurut satu rencana dan menyesuaikan keuangan Negara. Harga minyak tanah yang melonjak naik pada masa orde baru ini berakibat pada keuangan Negara yang membengkak. Hal ini menjadi penyebab di dirikannya SD Inpres (Instruksi Presiden) mengangkat guru-guru dan mencetak buku pelajaran. Hasil dari Pelita I dalam bidang pendidikan yaitu telah ditatar lebih dari 10.000 orang guru. Enam puluh tiga koma lima juta buku SD kelas I telah dibagikan, 6000 gedung SD dibangun, 57.740 orang guru terutama guru SD diangkat, serta 5 Proyek Pusat Latihan Teknik yaitu di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Ujung Pandang telah dibangun.

c. Pendidikan pada Masa Reformasi

Kurikulum 1994 digunakan pada masa pemerintahan Habibie telah mengalami penyempurnaan pada masa pemerintahan Gus Dur. Pendidikan pada masa pemerintahan Megawati mengalami perubahan tatanan, antara lain:

  1. Diubahnya Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2000 menjadi Kurikulum 2002 setelah disempurnakan (Kurikulum Berbasis Kompetensi), yaitu kurikulum dalam orientasinya dalam pendidikan fokus pada 3 aspek utama yang dikembangkan, antara lain aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik.
  2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disahkan pada 8 Juli 2003 yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjujung HAM (dikutip dari laman https://kompasiana.com pada tanggal 29 November 2019, pukul 10.03 WIB)

Setelah jabatan Megawati turun dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih berlaku ditambah dengan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Setelah penetapan UU tersebut disusul dengan pergantian Kurikulum KBK menjadi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) berdasarkan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (di kutip dari www.gurupendidikan.co.id di akses pada tanggal 29 November 2019, pukul 19.17 WIB). KTSP merupakan kurikulum operasional yang dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan serta silabus.

Kesimpulan

Dari artikel yang sudah dibuat dapat disimpulkan bahwa sejarah pendidikan di Indonesia memiliki cerita yang manarik masa ke masa nya. Sejarah pendidikan Indonesia di masa lampau hingga sekarang memberikan kita gambaran bahwa dalam bentuk apapun pendidikan itu tetaplah penting untuk membentuk karakter pribadi kita. Walaupun sistem penerapannya berbeda-beda tetapi pendidikan memiliki kesamaan tujuan. Mulai dari pendidikan keagamaan, pendidikan karena penjajah hingga pendidikan pasca kemerdekaan. Setiap masa wajib mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan bangsa di masa itu dan mampu menjawab tantangan di masa mendatang.............

Senin, 16 Januari 2023

TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH


TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

A.    Tujuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.



  1. Visi Sekolah

SDN 1 Banjarharjadi tahhun 2023 unggul berprestasi di bidang Volly ball, Atletik, Seni Budaya dan Imtaq.

 

  1. Misi Sekolah

               1. Mengembangkan pengetahuan dibidang seni budaya sesuai dengan bakat, minat, dan potensi siswa di Kabupaten Pangandaran.


                          2. Mewujudkan proses pembelajaran yang dapat memicu prestasi dan daya saing siswa.


                   3. Menerapkan nilai – nilai keagamaan, budi pekerti, dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari – hari melalui Pendidikan dan pengalaman ajaran agama.


                          4. Menjalin Kerjasama komunikasi yang harmonis antara warga sekolah dan lingkungan.

 

  1. Tujuan Sekolah        

Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut:

1.      Meningkatkan prilaku budi pekerti luhur

2.      Meningkatkan Imtak dan Iptek

3.      Meningkatkan keterampilan siswa dengan bakat serta minat

4.      Meningkatkan kepribadian seutuhnya

5.      Mempersiapkan siswa untuk melannjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi (Wajar 9 tahun)

6.      Meningkatkan Profesionalisme personal


PRAMUKA SDN 1 BANJARHARJA

 Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

Begitulah setidaknya yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum dari satu-satunya organisasi kepanduan yang ada di Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu ada pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka.

Nilai kepramukaan yang dimaksud yaitu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; kecintaan pada alam dan sesama manusia; kecintaan pada tanah air dan bangsa; kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan; tolong-menolong; bertanggung jawab dan dapat dipercaya; jernih dalam berpikir, berkata, dan berbuat; hemat, cermat, dan bersahaja; dan rajin dan terampil.

Kegiatan pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kode kehormatan pramuka. Kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

Hal yang perlu kita pahami bersama, dalam Undang-Undang tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan pendidikan kepramukaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif.

Metode belajar interaktif dan progresif diwujudkan melalui interaksi, pengamalan kode kehormatan pramuka; kegiatan belajar sambil melakukan; kegiatan yang berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi; kegiatan yang menantang; kegiatan di alam terbuka; kehadiran orang dewasa yang memberikan dorongan dan dukungan; penghargaan berupa tanda kecakapan; dan satuan terpisah antara putra dan putri.

Selain tujuan yang tersebut di atas, Gerakan Pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui pendidikan dan pelatihan pramuka; pengembangan pramuka; pengabdian masyarakat dan orang tua; dan permainan yang berorientasi pada pendidikan.













Mata Pelajaran SD di Kurikulum Merdeka

  Struktur Kurikulum Merdeka SD telah diatur oleh SK Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemu...