Senin, 13 Februari 2023

Mata Pelajaran SD di Kurikulum Merdeka

 

Struktur Kurikulum Merdeka SD telah diatur oleh SK Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. SK Menteri No. 56 Tahun 2022 mengatur struktur kurikulum mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah, SLB, dan kurikulum kesetaraan (paket A, B, dan C). Lantas, apa saja mata pelajaran SD di kurikulum merdeka?

Sejak Februari 2022, Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum pendidikan baru di Indonesia. Kurikulum ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal. Dengan demikian, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk mendalami materi dan menguatkan kompetensi mereka.

Kurikulum Merdeka juga membuat guru lebih leluasa memilih perangkat ajar sehingga pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik. Selain mengalami perubahan dalam sistem pembelajaran, mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka juga berbeda. Nah, pada bab ini kita akan membahas apa saja mata pelajaran SD pada Kurikulum Merdeka.

Struktur Kurikulum Merdeka SD

Sebagaimana dilansir laman Kemendikbudristek, Struktur Kurikulum Merdeka di SD, juga di semua pendidikan dasar dan pendidikan menengah disusun menjadi 2 kegiatan utama, yaitu:

  1. Pembelajaran Intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler atau Pembelajaran reguler di setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. CP diatur oleh SK Kepala BSKAP No. 57 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAUD dan Dikdasmen.

  1. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.(5P)

Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila (5P) bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila (3P) mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan dengan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang SKL PAUD dan Dikdasmen.

Profil Pelajar Pancasila terdiri dari 5 dimensi yaitu: Dimensi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak MuliaAkhlak Beragama; Berkebinekaan Global; Gotong Royong; Mandiri; Bernalar; dan Kreatif.

Sistematika Struktur kurikulum merdeka SD

Struktur kurikulum merdeka SD disusun sistematika yang berbeda dengan penulis struktur kurikulum sebelumnya. Ada beberapa karakteristik penulisan di struktur yang perlu diperhatikan. Berikut rinciannya berdasarkan kategori:

  1. Sistematika penulisan

Beban belajar setiap muatan/mata pelajaran ditulis dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan dapat mengelola alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran. Struktur Kurikulum Merdeka SD terbagi menjadi 4 tabel struktur, yaitu: kelas 1; Kelas 2; Gabungan kelas 3, 4 dan 5; dan kelas 6.

  1. Muatan/Mata Pelajaran

Mapel Pendidikan Agama (1a sd 1f) diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. Muatan Seni dan Budaya (No. 6) disediakan oleh satuan pendidikan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 jenis seni.

Baca juga: Karakteristik Kurikulum Merdeka di SD

Lainnya adalah Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) mulai diajarkan di kelas 3 ke atas, Bahasa Inggris merupakan mapel pilihan sesuai kesiapan satuan pendidikan. Jika belum siap, dapat diintegrasikan ke mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler.

  1. Alokasi Waktu

Bahasa Inggris dan Muatan Lokal sebagai mata pelajaran pilihan paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun. Total JP di tabel tidak termasuk Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Mata pelajaran SD di kurikulum merdeka

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 1

Struktur kurikulum merdeka kelas 1 SD termasuk fase A. Beban belajar di kelas 1 SD diasumsikan 1 Tahun berjumlah di 36 minggu dan alokasi waktu 1 jam pelajaran (JP) berjumlah 35 menit. Muatan atau mata pelajaran (Mapel) di kelas 1 SD terdiri dari:

Mapel Wajib, terdiri dari: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; Pendidikan Pancasila; Bahasa Indonesia; Matematika; Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK); Seni dan Budaya. Sedangkan pada Mapel Pilihan hanya Bahasa Inggris; Muatan Lokal (Mulok); dan Mapel lain yang disiapkan oleh satuan pendidikan.

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 2

Struktur kurikulum merdeka kelas 2 SD memiliki persamaan dengan kelas 1. Perbedaannya pada penambahan alokasi waktu di 2 Mata Pelajaran, yaitu: Bahasa Indonesia menjadi 252 (7) JP, asalnya 216 (6) JP di kelas 1; Matematika menjadi 180 (5) JP, asalnya 144 (4) JP di kelas 1.; Total alokasi waktu Pembelajaran Intrakurikuler bertambah menjadi 900 (25) JP, asalnya 828 (23) JP di Kelas 1.

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 3, 4, dan 5

Struktur kurikulum kelas 3, 4, dan 5 memiliki alokasi waktu yang sama di setiap mata pelajaran. Walaupun kelas 5 (fase C) berbeda fase dengan kelas 3 dan 4 (Fase B). Secara umum, struktur kurikulum kelas 3, 4, dan 5 memiliki kesamaan dengan kelas 1 dan 2.

Adapun perbedaannya pada beberapa hal yaitu: Bahasa Indonesia memiliki alokasi sama dengan kelas 1 SD berjumlah 216 (6) JP; Matematika memiliki alokasi sama dengan kelas 2 berjumlah menjadi 180 (5) JP; Alokasi waktu projek penguatan profil pelajar Pancasila di mapel bahasa Indonesia berkurang menjadi 36 JP, asalnya 72 JP di kelas 1 dan 2.

Lainnya Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) merupakan mapel wajib tambahan yang tidak ada di kelas 1 dan 2. Alokasi waktunya berjumlah 180 (5) JP di Intrakurikuler dan 36 JP di projek penguatan 3P; Total alokasi waktu berjumlah 1044 (29) JP di Intrakurikuler dan 252 JP di 5P, Total keseluruhan 1296 JP per tahun.

  1. Struktur Kurikulum SD kelas 6

Struktur Kurikulum kelas 6 SD mengalami pengurangan alokasi waktu di berapa mata pelajaran sehingga berpengaruh terhadap jumlah total alokasi waktu dalam setahun. Hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah minggu dalam setahun yang diasumsikan menjadi 32 minggu. Walaupun secara total Jumlahnya masih di atas Kelas 1 dan 2. Tapi di bawah kelas 3, 4, dan 5.

Adapun mapelnya antara lain: Pendidikan Agama Islam (Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu) dan Budi Pekerti; Pendidikan Pancasila; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial; PJOK; Seni dan Budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari); Bahasa Inggris; dan Muatan Lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mata Pelajaran SD di Kurikulum Merdeka

  Struktur Kurikulum Merdeka SD telah diatur oleh SK Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemu...